BONDOWOSO - Lagi – lagi isu dukun santet beredar. Kali ini isu terkait salah seorang warga yang memiliki ilmu hitam tersebut beredar di Desa Taal Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.
Seorang prempuan berinisial SY (39) warga Desa Taal telah dituduh memiliki ilmu santet oleh warga setempat.
Isu itu berawal dari salah seorang warga yang juga tetangga SY berinisial NH (50). Atas tuduhan dari NH ini akhirnya meluas hingga ke warga yang lainnya.
Merasa tidak memiliki ilmu santet, SY pun tidak terima dan terjadi pertengkaran. Mendengar kabar ini, Polsi RW Polsek Tapen Polres Bondowoso pun segera turun tangan.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolseek Tapen Iptu Jarno Miroto, SH saat dikomfirmasi awak media di Mapolsek Tapen, Jumat (2/6).
“Benar, kejadian itu hanya salah paham antar warga saja dan sudah kami didamaikan, ”ujar Iptu Jarno.
Ia mengatakan bahwa anggotanya yang bertugas sebagai Polisi RW berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa Taal telah mempertemukan warga yang berselisih paham itu.
“Warga yang tertuduh dan yang menyebar isu kami pertemukan di Balai Desa Taal kemarin Kamis (1/6) disaksikan warga yang lain dan perangkat desa untuk mediasi, ”ujar Iptu Jarno.
Dari hasil mediasi tersebut kata Kapolsek Tapen ini, pihak penuduh dan tertuduh telah meminta maaf dan masalah tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak bersedia membuat surat pernyataan, bahwa tertuduh menyatakan benar – benar tidak memiliki ilmu santet, sedang penuduh menyatakan tidak akan menyebar isu yang belum tentu benar adanya, ”jelas Iptu Jarno.
Sementara itu Kepala Desa Taal, Welly Verdianto mengucapkan terimakasih kepada Polisi RW Polsek Tapen Polres Bondowoso yang telah berhasil meredam isu santet yang membuat warganya resah.
“Terimaksih dan apresiasi kepada Polsek Tapen yang punya Polisi RW, dan juga Bapak Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang telah membantu kami mendamaikan warga kami sehingga tidak ada lagi resah karena isu santet, ”ujar Welly.
Di tempat terpisah, Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH menjelaskan bahwa keberadaan Polisi RW di wilayah hukum Polres Bondowoso Polda Jatim memang untuk menangani persoalan di tengah lingkungan masyarakat dari lingkup yang terkecil yaitu RW.
Ia juga mengatakan Polisi RW diharapkan bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat dengan pendekatan diri serta membantu menyelaikan suatu masalah ditengah-tengah lingkungan masyarakat.
“Ya seperti kejadian kemarin itu, ada isu di lingkungan warga yang sempat membuat resah, namun bisa diredam karena isu segera didengar oleh Polisi RW, ”ujarnya. (*)