BONDOWOSO – Upaya mengajak Masyarakat untuk tertib berlalulintas terus digelorakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso Polda Jatim.
Seperti pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Bondowoso Polda Jatim ini juga menyasar pusat perbelanjaan dalam memberikan himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. melalui Kasihumas Polres Bondowoso Ipda Bobby mengatakan Operasi Patuh Semeru 2024 ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan, ”kata Ipda Bobby yang ikut bersama petugas memberikan himbauan di salah satu Mall yang ada di Bondowoso, Jumat (26/7)
Kepada pengunjung di pusat perbelanjaan, petugas menghimbau agar menjadikan tertib berlalulintas sebagai budaya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir angka fatalitas korban kecelakaan.
“Jadi kami berharap, tertib berlalulintas bukan karena ada petugas saja, namun lebih kepada menjadikan tertib itu budaya kita sehari – hari, ”kata Ipda Bobby.
Kasihumas Polres Bondowoso ini juga menjelaskan, dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yang menjadi sasaran operasi mencakup segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Bondowoso juga memberikan pamflet yang berisi pemahaman tentang pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan Kabupaten Bondowoso sebagai contoh daerah yang disiplin dalam berlalu lintas, ” pungkas Ipda Bobby.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.
Tema operasi pada kali ini adalah "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalulintas sebagai bagian upaya mencapai kemajuan Indonesia.
Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah. (*)